Jumat, 15 Februari 2013

Cinta Tak Mungkin Berhenti..

Tak ada kisah tentang cinta
Yang bisa terhindar dari air mata
Namun ku coba menerima, hatiku membuka
Siap untuk terluka

Cinta tak mungkin berhenti secepat saat aku jatuh hati
Jatuhkan hatiku kepadamu sehingga hidupku pun berarti
Cinta tak mudah berganti, tak mudah berganti jadi benci
Walau kini aku harus pergi tuk sembuhkan hati
Walau seharusnya bisa saja dulu aku menghindar
Dari pahitnya cinta
Namun ku pilih begini, biar ku terima
Sakit demi jalani cinta

Cinta tak mungkin berhenti secepat saat aku jatuh hati
Jatuhkan hatiku kepadamu sehingga hidupku pun berarti
Cinta tak mudah berganti, tak mudah berganti jadi benci
Walau kini aku harus pergi tuk sembuhkan hati

Hanya kamu yang bisa Bisa membuatku rela
Rela menangis karenam
Cinta tak mungkin berhenti secepat saat aku jatuh hati
Jatuhkan hatiku kepadamu sehingga hidupku pun berarti


Cinta tak mudah berganti
Tak mudah berganti jadi benci
Walau kini aku harus pergi tuk sembuhkan hati
Biar ku pergi sembuhkan hati

Sabtu, 09 Februari 2013

Teruntuk Rindu yang Jauh Disana..

Jika suatu hari kamu rindu dan ragaku terlalu jauh
untuk kamu gapai
Berdoalah
Agar aku dikuatkan, atau kamu diberikan rezeki
berlebih untuk menemuiku.
Jika suatu hari kamu merasa tersisihkan karena
semua kesibukanku
Mengertilah
Aku disini berusaha agar kelak kita bisa bersama dan
kita tak perlu bekerja terlalu keras, untuk membayar
semua waktu saat kita terpisah seperti ini.
Jika suatu hari kamu tidak yakin akan semua yang
kita jalani
Berusahalah
Agar kita bisa diberikan jalan untuk melalui semua
bersama, saling menguatkan
Jika suatu hari kamu membuka mata dan mendapati
diriku tak ada disana
Bersabarlah
Akan datang waktu, dimana kamu mendapatiku
disisimu saat terbangun setiap pagi
Jika suatu hari kamu merasa sepi karena aku terlalu
jauh
Percayalah, mendoakanmu adalah caraku
memelukmu dari jauh
Jika suatu hari kamu merasa semua ini begitu sulit
Ingatlah
Ada mimpi yang kita genggang berdua
Jika suatu hari kamu ingin mengakhiri ini semua
Renungkanlah
Kita pernah berusaha melangkah berdua, akan
tertatih jalanku ketika hilang satu kaki ini?
Jika suatu hari kamu lelah
Percayalah
Aku masih disini, di tempat kita biasa bertemu, setia
menunggumu untuk sebuah pelukan hangat
Untuk kamu yang kucintai dari jauh
Bersabarlah
Ketika kita tak bisa saling bertemu, percayalah, aku
disini menjaga diriku untuk kamu
Aku disini
Masih ditempat yang sama dengan rindu yang
menumpuk dan cinta yang tak kalah banyaknya
Aku disini, menunggumu pulang
Karena kamu, sudah kubuatkan rumah
Didalam sini
Dalam hatiku, yang selalu tak pernah gagal untuk
kamu sentuh

Arincorner

Jumat, 08 Februari 2013

i'am engineer!

 







Seragam Hidup

Hidup hanyalah perpindahan dari seragam satu ke seragam yang lain.

 =>  => 

 =>  => 

=>  

=> seragam akhir manusia..

 


كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati,” (Q.s. Alimran :185)


Putra dari sahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Umar c mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasulullah lalu berkata, ‘Ya Rasulullah, mukmin manakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.’
‘Mukmin manakah yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab:

أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا, أُولَئِكَ أَكْيَاسٌ

“Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 1384)











Perbuatan Yang Dibolehkan Dalam Shalat


Oleh: Ustadz Abdul Kholiq Hafizhahullah

Sebagaimana kita fahami bahwa shalat maknanya beribadah kepada Allah dengan gerakan-gerakan dan perkataan-perkataan tertentu yang diawali dengan takbiratul ihrom dan diakhiri dengan salam. Sehingga dari sini kita memahami bahwa gerakan-gerakan di dalam shalat telah ditentukan.

Karena itu, hukum asalnya kita dilarang melakukan gerakan-gerakan apa pun selain gerakan shalat, kecuali ada dalil yang menunjukkan kebolehannya, diantaranya:

1. Menggendong anak kecil
Dari Abu Qotadah radhiyallahu ‘anhu (berkata): “ Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sambil menggendong Umamah binti Zaenab binti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Apabila sujud beliau meletakkannya, dan apabila berdiri beliau menggendongnya kembali.” [HR.al-Bukhari 516 dan Muslim 543]

2. Sedikit melangkah untuk suatu keperluan
Dari Aisyah dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di dalam rumah dan (saat itu) pintu dalam keadaan tertutup, kemudian saya datang dan minta supaya dibukakan. Lalu beliau berjalan dan membukakan pintu, kemudian kembali ke tempat shalatnya.” [HR.Abu Dawud 910]

3. Mencegah atau menahan orang yang lewat di depannya
Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian shalat menghadap sesuatu yang menutupinya (membatasinya) dari manusia, lalu ada seorang yang ingin melintas di depannya, maka hendaknya dia menahan (orang itu) di lehernya. Apabila menolak (tidak mau ditahan), maka hendaknya dia memeranginya karena sesungguhnya dia adalah setan.” [HR.Muslim 505]

4. Membunuh ular, kalajengking atau yang semisalnya dari binatang yang menggangu
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (berkata): “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam ketika shalat, (yaitu) kalajengking dan ular.” [HR.Abu Dawud 921]

5. Menggeser kaki orang tidur yang ada di depannya.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata: “Saya meluruskan kaki saya di arah kiblatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika shalat. Maka ketika beliau sujud, beliau menggesernya. Dan apabila beliau berdiri, saya meluruskannya.” [HR.al-Bukhari 1209 dan Muslim 512]

6. Melepas sandal di tengah shalat.
Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat dengan para sahabatnya, tiba-tiba beliau melepas dua sandalnya lalu meletakkannya di sebelah kirinya. Tatkala para sahabat melihat hal tersebut, mereka pun ikut melepas sandal-sandal mereka. Lalu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai shalat, beliau bertanya: “Apa yang menyebabkan kalian melepas sandal-sandal kalian?” Mereka menjawab: “Kami melihat engkau melepas sandal, maka kami pun melepas sandal-sandal kami. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan: “Sesungguhnya tadi malaikat Jibril datang kepada saya dan mengabarkan bahwa pada dua sandal saya ada kotoran.” [HR.Abu Dawud 555]

7. Meludah pada baju atau sapu tangan
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Ketika salah seorang di antara kalian berdiri melaksanakan shalat, sesungguhnya Allah berada di hadapannya. Karena itu janganlah dia meludah ke arah depan atau kananya, tapi hendaknya meludah ke arah kirinya di bawah kakinya. Apabila (terpaksa) tidak bisa menahan ludahnya, maka hendaknya ia melakukan (meludah) di bajunya (dengan cara) seperti ini,”. Kemudian beliau melipatkan sebagian bajunya terhadap sebagian yang lain.“ [HR.Muslim 3008]

8. Membetulkan pakaian dan menggaruk badan.
Dari Jarir adh-Dhobbi radhiyallahu ‘anhu dia berkata: “Adalah Ali, apabila berdiri melaksanakan shalat, dia meletakkan tangan kanannya di atas pergelangan tangan kirinya. Dia senantiasa melakukannya hingga rukuk, kecuali untuk membetulkan pakaian atau menggaruk badan.” [HR.Ibnu Abi Syaibah 1/391]

9. Menjawab salam dengan isyarat tangan.
Ketika seorang sedang shalat, lalu ada orang yang mengucapkan salam padanya, maka ia tidak boleh menjawabnya dengan lisan, namun hendaknya menjawab dengan isyarat tangan.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju Quba untuk shalat di dalamnya. Kemudian datanglah sahabat-sahabat al-Anshor mengucapkan salam kepada beliau ketika beliau sedang shalat. Ibnu Umar berkata: lalu aku bertanya kepada Bilal, “Bagaimana engkau melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab salam mereka ketika mereka mengucapkan salam kepada beliau sedangkan beliau sedang shalat?” Bilal menjawab, “Menjawab demikian.” Ja’far bin Aun (Salah seorang rawi) membuat telapak tangannya, dan menjadikan perut telapak tangannya di bawah dan punggung telapak tangannya di atas.” [HR.Abu Dawud 915]

10. Mengangkat kepala ketika sujud untuk memastikan keadaan imam ketika imam memanjangkan sujud.
Dari Abdullah bin Syaddad radhiyallahu ‘anhu dari bapaknya dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar kepada kami dalam salah satu shalat Isya’ sambil menggendong Hasan atau Husain. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maju dan meletakkan gendongannya, lalu bertakbir mengawali shalat. Kemudian beliau sujud di tengah shalatnya dengan sujud yang panjang. Berkata bapakku (Syaddad): lalu saya mengangkat kepala, ternyata ada anak kecil yang naik ke punggung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sujud, lalu saya kembali sujud…” [HR.an-Nasa'i 1149]

11. Bertepuk tangan bagi wanita untuk mengingatkan imam ketika terjadi kelupaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kenapa saya melihat kalian banyak bertepuk tangan?! Jika terjadi sesuatu dalam shalat seseorang, hendaknya dia bertasbih. Sesungguhnya apabila dia bertasbih maka (imamnya) menoleh kepadanya. Sesungguhnya bertepuk tangan (dalam shalat) itu bagi wanita.” [HR.Muslim 421]

12. Membawa dan membaca al Qur’an ketika shalat sunnah
Ketika seseorang ingin memanjangkan shalat sunnahnya, sementara dia tidak memiliki banyak hafalan al Qur’an, maka boleh baginya membawa al Qur’an dan membacanya, sebagaimana dijelaskan dalam atsar dari A’isyah bahwasanya dia pernah shalat diimami budak laki-lakinya yang bernama Dzakwan dengan memegang mushaf. [Lihat Shohih Bukhari, kitabul adzan, bab imamatul 'abdi, beserta syarahnya Fathul Bari]

13. Menoleh ke kiri atau ke kanan ketika ada perlu
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata: “(Suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengeluh, maka kami pun shalat di belakang beliau dan beliau dalam keadaan duduk. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memperdengarkan takbirnya kepada manusia, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menoleh kepada kami. Beliau melihat kami dalam keadaan berdiri lalu berisyarat agar kami duduk. Maka kami pun shalat dengan shalatnya beliau (yaitu) dalam keadaan duduk…” [HR.Muslim 413]

Demikian pembahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat. Amin.

Sumber: diketik ulang dari Majalah al-Mawaddah, Edisi Ke-6, Tahun Ke-3, Muharrom-Shofar 1431H, Januari 2010 hal.18-20

Link : http://alqiyamah.wordpress.com/2010/02/01/perbuatan-yang-dibolehkan-dalam-shalat-ustadz-abdul-kholiq-hafizhahullah/


Masya allah.. si ayah, sabarnyaaa <3



Rabu, 06 Februari 2013

Jekartah ku

DKI Jakarta, my life ~ my city



Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta, Jakarta Raya) adalah ibu kota negara Indonesia.
Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Jakarta terletak di bagian barat laut Pulau Jawa. Jakarta memiliki luas sekitar 661,52 km² (lautan: 6.977,5 km²), Jumlah penduduk di Jakarta pada tahun 2010 berjumlah 9.588.198 jiwa. Wilayah metropolitan Jakarta (Jabotabek) yang berpenduduk sekitar 28 juta jiwa, Kota Jakarta merupakan metropolitan terbesar di Indonesia atau urutan keenam dunia.

Karenanya banyak sekali keunikan keadaannya ~ yang malah membuat saya kerasan [betah] berdomisili di kota ini *ckckck~

1. macet ~ kota no 4 tingkat kemacetannya~
  1. Bangkok, Thailand                       6. Seoul, South Korea
  2. Manila, Filipina                            7. Dhaka, Bangladesh
  3. Shanghai, Cina                            8. Mexico city, Mexico
  4. Jakarta, Indonesia                       9. Caracas, Venezuela
  5. Kampala, Uganda
Jakarta satu-satunya kota metropolitan yang belum mempunyai sistem tranportasi bawah tanah atau subway. Lalu lintas adalah replika dari masyarakat kita, kekacauan besar – dan untuk alasan yang sama. Setiap masalah dalam masyarakat kita tercermin dalam lalu lintas kita. Jadi jika kita mampu memperbaiki masalah lalu lintas kita, itu berarti kita mampu untuk memperbaiki masalah-masalah sosial dan budaya.

“Jakarta, dari perspektif wisatawan, adalah kota yang penuh tuntutan, kejutan, dan kesulitan,” tulis seorang ekpatriat yang akhirnya mencintai Jakarta setelah enam bulan menetap kepada TripAdvisor. Kota Jakarta yang luas namun penuh kemacetan, polusi, kemiskinan, serta wisata yang hanya berpusat di mal membuatnya tidak disukai wisatawan

2. Banjir











*saya pun menulis ini sessat setelah menguras rumah dari genangan banjir :(


3. Kebakaran
Menurut data yang berhasil diperoleh, berikut daerah-daerah rawan kebakaran tersebut:

Jakarta Pusat: Tanah Tinggi, Galur, Kebon Kosong, Karang Anyar, Kebon Melati, Kebon Kacang, Jati Bunder, dan Kramat.
Jakarta Utara: Penjaringan, Kamal Muara, Kapuk Muara, Pademangan Barat, Cilincing, Kali Baru, Sukapura, Warakas, Kebon Bawang, dan Koja.
Jakarta Barat: Krendang, Kali Anyar, Jembatan Besi, Tambora, Duri Utara, Tangki, Jelambar Raya, Kota Bambu Selatan, Kota Bambu Utara, Palmerah Barat, Kapuk, Cengkareng, Semanan, dan Kalideres.
Jakarta Selatan: Manggarai Selatan, Manggarai, Bukit Duri Selatan, Pejaten Timur, Mampang Prapatan, Cipete Utara, Gandaria Utara, Kebayoran Lama Utara, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Grogol Utara, Karet Belakang, dan Pancoran.
Jakarta Timur: Jatinegara Kaum, Kayu Manis, Lubang Buaya, Halim, Kampung Makasar, Kebon Pala, Kramat Jati, Kampung Tengah, Susukan, Ciracas, dan Gedong.
Penyebab Kebakaran di Jakarta

Pemerintah setempat memperkirakan pemasangan instalasi listrik yang tak sesuai prosedur adalah pemicu utama kebakaran yang marak terjadi di Jakarta. Kesalahan pemasangan instalasi listrik itu sangat berpotensi menimbulkan arus pendek atau korsleting ketika konsumsi listrik meningkat. Penyebab kebakaran lainnya adalah akibat kelalaian penggunaan kompor, puntung rokok, petasan, pembakaran sampah, dan lain lain.

4. Transportasi yang menarik --a




hahahaha..
namun tetap saja 



http://my.opera.com/ceritajakarta/blog/index.dml


Selasa, 05 Februari 2013

ayah sayang kita.

01. masih abi ingat rajuk parasmu saat abi tolak apa yang kau pinta | teringat jelas airmatamu yang kau tahan di tepi mata
02. teman-temanmu dimanjakan dengan ribuan permainan | sementara abi malah mengajakmu ke toko buku mencari bacaan
03. engkau pinta tontonan selayaknya anak sekelas | sementara abi hulurkan putih kertas untuk kau tulis dan lukis
04. engkau menatap iri keluarga lain yang tahunan jalan-jalan | sedang abi mengisi waktu liburmu dengan ikut kajian
05. seringkali abi berpikir bagimu terlalu keras dan susah | tidak memberikan kebahagiaan sebagaimana seharusnya ayah
06. namun bayangan kelam sekulerisme benar-benar mengerikan | membuat merinding hanya berpikir bagaimana kelak masa depan
07. tiada niat untuk tak hargai masa kecil yang tak terganti | hanya abi terobsesi akan masa depan yang harus kau tapaki
08. kenyataan bahwa Ali bin Abu Thalib halqah saat 7 tahun | dan Imam Syafi'i yang hafidz 7 tahun
09. masih abi ingat bagaimana pintar engkau karang alasan | saat tiba waktu shalat dan engkau asyik dengan tontonan
10. engkau pinta izin abi menonton kartun barat tak bernilai | sementara abi pinta ummimu bacakan kitab sirah Nabi
11. engkau pinta kepada abi untuk bermain bersama teman-temanmu | bahkan abi memintamu kembali menyelesaikan iqra' bersama ummimu
12. mungkin -mungkin- ini tindakan dzalim bagimu | namun abi tak bisa pikirkan apalagi bekal selain ilmu
13. dekat sekali kita dengan kebangkitan yang dijanjikan | dan cukuplah harapan itu memberikan kekuatan
14. beginilah kita hidup pada sisa-sisa masa | dimana orangtua anggap maksiat anak hal biasa
15. maafkan nak bila abi terlalu sayang | bila berkesan hendaklah dikenang
16. maafkan nak bila abi terlalu teliti dan peduli | hanya bisa berharap engkau mengerti satu hari nanti
17. abi hanya lelaki yang terlalu bodoh di masa muda | jangan sampai kau berbuat hal yang sama
18. tidak tahu sampai kapan bisa menemani dan mendidikmu | namun dalam doa abi selalu minta waktu lebih untuk bersamamu
19. tidak selamanya tangan ini bisa mengenggam dan menuntunmu | hanya bisa berharap bahwa semuanya selesai sebelum waktu
20. dan jika tiada bisa kita berkumpul kembali | izinkan tulisan ini jadi pengganti nasihat bagimu, perkenankan


-Ustadz Felix Siauw-



Jumat, 18 Januari 2013

no need tutorial for hijab shar'i

no need tutorial for hijab syar'i
Hijab mendekatkanmu dengan syariat | penanda Muslimah yang taat.
Hijab membuatmu menarik karena iman | bukan cantik karena badan.
Hijab bukan terletak pada harga dan gaya | melainkan terletak pada sah dan syara’.
Hijab syar’i bukan memasung kebebasan Muslimah untuk berekspresi | namun jelas membatasi kenakalan lelaki dalam berimajinasi.
Semakin sederhana hijabmu | tanda mumpuni pemahamanmu.
Selembar kain penutup kepala sampai ke dada | tanpa belitan, tanpa transparan, tanpa surban, tanpa temali | taat itu sederhana.
Karena hijab bukan pengganti riasan rambut | yang telah ditutupi lalu harus dikompensasi hiasan lainnya.
Rumit itu sulit | but simple is adorable. (Felix Siauw)

klarifikasi kewjiban istri..

beberapa saat lalu, di home akun jejaring sosial saya, ramai teman-teman akhhwat *yang sudah menikah* nyaris serupa menshare sebuah tulisan.
seperti menjadi angin segar dan pembelaan atas kewajiban2 rumah tangga seorang istri..*hahaha

tulisan tersebut, tertulis dengan penulis Ust. abdul hakim
namun, ALHAMDULILLAH akhirnya sudah ada yg tabayyun langsung ke ustad ABDUL HAKIM BIN AMIR ABDAT. Jadi CLEAR..smua yaa.. sudah selesai ttg tulisan dbawah ini.. BAHWA BUKAN TULISAN USTAD ABDUL HAKIM BIN AMIR ABDAT.. adapun distatus sbelumnya ditulis "ust abdul hakim" mungkin ust abdul hakim yang lain..atau ada maksud tertentu dibalik smua itu.. saya tidak tau..wallahu a'lam...

dua orang ikhwan yg saya percaya (athoilah albatawy dan feri fajri albatawy) mngabarkan bahwa tulisan tsb adalah tulisan : ustadz ahmad sarwat, Lc dengan tagline "istri bukan pembantu", lebih lengkapnya bisa dilihat di web beliau. Wallahul a'lam.

supaya tidak memperpanjang lagi..mohon untuk tidak menulis komentar lagi setelah komentar terakhir saya ini.. karena masalah sudah clear..

jazakumullah khayran
---------------------------------------------------------------------------------
silahkan liat kronologisnya:
1. Saya copas status teman, yang bliau pun (nadia f. ferdina) sudah berlepas diri dengan menghapus status bliau, stlh diselediki sepertinya tulisan tsb BUKAN TULISAN UST ABDUL HAKIM BIN AMIR ABDAT

http://www.facebook.com/afra.afifah/posts/4620015976629?comment_id=5956811&ref=notif&notif_t=feed_comment

2. Saya klarifikasi, tapi belum dapat jawaban langsung..dan pasti (belum tabayyun langsung) kpd ust abdul hakim bin amir abdat

http://www.facebook.com/afra.afifah/posts/484926231539748?comment_id=96425582&ref=notif&notif_t=share_comment

3. ALHAMDULILLAH SUDAH di KLARIFIKASI (tabayyun) ke USTAD ABDUL HAKIM BIN AMIR ABDAT..dan BLIAU menyatakan bahwa itu BUKAN TULISAN bliau.. stlh itu, dapat sumber TERPERCAYA bahwa tulisan tsb adalah tulisan ust. AHMAD SARWAT, LC (bisa cek langsung di web bliau http://www.ustsarwat.com/)

4. Dengan ini saya menyatakan BERLEPAS DIRI thadap TULISAN tersebut (bukan tulisan ust abdul hakim bin amir abdat)

jazakumullah khayran

==========================================
TULISAN (YANG DISANGKA TULISAN UST ABDUL HAKIM BIN AMIR ABDAT DENGAN MENCANTUMKAN NAMA BLIAU DITULISAN TSB -PADAHAL BUKAN- ) :

Para Suami dilarang Terkejut (copas dr ukh Nisfatul Ummah)

Tulisan : Ustad Abdul Hakim Hafidhohullah

Mari kita renungkan hal berikut wahai para suami, lalu kita introspeksi dengan sikap kita selama ini kepada istri kita ?
...

- harta istri : bukan harta suami
- harta suami : sebagiannya adalah hak istri
- istri berhak menetapkan nilai mahar
- nafkah adalah kewajiban suami bukan kewajiban istri

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), DAN KARENA MEREKA (LAKI-LAKI) TELAH MENAFKAHKAN SEBAGIAN DARI HARTA MEREKA. (QS. An-Nisa' : 34)

Apa kata para ulama mazhab dalam masalah ini ?

1. Madzhab Hanafi

"Seandainya suami pulang membawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, namun istrinya enggan memasak atau mengolahnya, maka istri itu tidak boleh dipaksa. Suaminya diperintahkan untuk pulang membawa makanan yang siap santap" (Al-Imam Al-Kasani dalam kitab Al-Badai‘)

2. Mazhab Maliki
- Wajib atas suami melayani istrinya walau istrinya punya kemampuan untuk berkhidmat
- Bila suami tidak pandai memberikan pelayanan, maka wajib baginya untuk menyediakan pembantu buat istrinya.

(kitab Asy-Syarhul Kabir oleh Ad-Dardiri)

3. Mazhab Syafi’i
- Tidak wajib bagi istri membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk khidmat lainnya untuk suaminya
- Karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual (istimta'), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban. .(kitab Al-Muhadzdzab oleh Asy-Syairozi)

4. Mazhab Hanbali
- Seorang istri tidak diwajibkan untuk berkhidmat kepada suaminya, baik berupa mengadoni bahan makanan, membuat roti, memasak, dan yang sejenisnya, termasuk menyapu rumah, menimba air di sumur.
- Karena aqadnya hanya kewajiban pelayanan seksual. Dan pelayanan dalam bentuk lain tidak wajib dilakukan oleh istri, seperti memberi minum kuda atau memanen tanamannya. . (Imam Ahmad bin Hanbal)

5. Mazhab Dzahiri

- Tidak ada kewajiban bagi istri untuk mengadoni, membuat roti, memasak dan khidmat lain yang sejenisnya, walau pun suaminya anak khalifah.
- Suaminya itu tetap wajib menyediakan orang yang bisa menyiapkan bagi istrinya makanan dan minuman yang siap santap, baik untuk makan pagi maupun makan malam.
- Serta wajib menyediakan pelayan (pembantu) yang bekerja menyapu dan menyiapkan tempat tidur. .

(Al Muhalla - Ibnul Hazm)

via: Nadia F. Ferdina

cc: Sofyan Nugraha Dalila Sadida Siti Nurlaila A. Razak Ardhyana Rokhmah Pratiwi Arthesa Yunasril Elhami Dinda Sakrie Ikhlas Muhammad Yazzu Najlamazaya Marisa Tamara
Para Suami dilarang Terkejut (copas dr ukh Nisfatul Ummah)

Tulisan : Ustad Abdul Hakim Hafidhohullah

Mari kita renungkan hal berikut wahai para suami, lalu kita introspeksi dengan sikap kita selama ini kepada istri kita ?
...

- harta istri : bukan harta suami
- harta suami : sebagiannya adalah hak istri
- istri berhak menetapkan nilai mahar
- nafkah adalah kewajiban suami bukan kewajiban istri

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), DAN KARENA MEREKA (LAKI-LAKI) TELAH MENAFKAHKAN SEBAGIAN DARI HARTA MEREKA. (QS. An-Nisa' : 34)

Apa kata para ulama mazhab dalam masalah ini ?

1. Madzhab Hanafi

"Seandainya suami pulang membawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, namun istrinya enggan memasak atau mengolahnya, maka istri itu tidak boleh dipaksa. Suaminya diperintahkan untuk pulang membawa makanan yang siap santap" (Al-Imam Al-Kasani dalam kitab Al-Badai‘)

2. Mazhab Maliki
- Wajib atas suami melayani istrinya walau istrinya punya kemampuan untuk berkhidmat
- Bila suami tidak pandai memberikan pelayanan, maka wajib baginya untuk menyediakan pembantu buat istrinya.

(kitab Asy-Syarhul Kabir oleh Ad-Dardiri)

3. Mazhab Syafi’i
- Tidak wajib bagi istri membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk khidmat lainnya untuk suaminya
- Karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual (istimta'), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban. .(kitab Al-Muhadzdzab oleh Asy-Syairozi)

4. Mazhab Hanbali
- Seorang istri tidak diwajibkan untuk berkhidmat kepada suaminya, baik berupa mengadoni bahan makanan, membuat roti, memasak, dan yang sejenisnya, termasuk menyapu rumah, menimba air di sumur.
- Karena aqadnya hanya kewajiban pelayanan seksual. Dan pelayanan dalam bentuk lain tidak wajib dilakukan oleh istri, seperti memberi minum kuda atau memanen tanamannya. . (Imam Ahmad bin Hanbal)

5. Mazhab Dzahiri

- Tidak ada kewajiban bagi istri untuk mengadoni, membuat roti, memasak dan khidmat lain yang sejenisnya, walau pun suaminya anak khalifah.
- Suaminya itu tetap wajib menyediakan orang yang bisa menyiapkan bagi istrinya makanan dan minuman yang siap santap, baik untuk makan pagi maupun makan malam.
- Serta wajib menyediakan pelayan (pembantu) yang bekerja menyapu dan menyiapkan tempat tidur. .

(Al Muhalla - Ibnul Hazm)

fb : afra afifah

Senin, 31 Desember 2012

dear my ai :*

My dear kekasih hatiku,

Ini sudah tahun baru loh?

Tahun lalu kau bilang kita akan menikah tahun depan, yaitu tahun ini … apakah engkau masih serius dengan rencanamu?

Jangan terlalu khawatir tentang persiapan, karena persiapan yang terbaik adalah cintaku kepadamu dan cintamu kepadaku.

Kita tidak akan pernah siap untuk apa pun, karena apa pun bisa terjadi.

Tapi Tuhan berpihak kepada kita yang berani melangkah walau pun belum siap – jika itu untuk membahagiakan yang kita cintai.

Ingatlah, engkau semakin menua, dan aku tidak menjadi lebih muda lagi. Janganlah kau biarkan keindahan dari kemudaanku dan kemudaanmu menguap tanpa mengindahkan kehidupan kita bersama.

Apakah engkau berharap kepada uang dan harta untuk merasa yakin, ataukah engkau akan berlaku sesuai imanmu – yaitu berharap kepada Tuhan dan kepada kesungguhanku untuk membahagiakanmu?

Apakah penantian ini sebetulnya adalah untuk kemuliaan pernikahan kita yang lebih baik nanti, atau sebetulnya adalah penistaan usiaku karena ketidak-tegasanmu?

Pasti tidak ya? Karena tak mungkin engkau sampai hati membiarkanku menua dalam penantian yang sia-sia.

Aku mencintaimu, dan berharap bisa hidup berbahagia denganmu dalam usia yang panjang – yang sehat dan sejahtera.

Tapi, sebagaimana pun aku mencintaimu – aku tak boleh mendustakan nikmat Tuhan yang berupa kehidupanku yang baik ini – untuk kusia-siakan menua dalam penantian yang tanpa guna – jika engkau adalah sesungguhnya penyia-nyia harapanku.

Aku ingin engkau menyampaikan kesungguhan yang lebih pasti tentang status kita dalam waktu yang dekat ini, karena aku tak bisa menunggu lebih lama lagi.

Jangan khawatir bahwa aku akan terluka jika engkau jelas-jelas belum jelas tentang masa depan kita, aku akan menyesuaikan diri dengan baik. Bukankah cintaku dan cintamu kepada satu sama lain sudah tidak se-membara dulu – karena penantian yang menelantarkan gelora jiwa ini.

Aku mungkin akan bersedih jika engkau ternyata tidak cukup merindukanku untuk segera menjadi pendampingmu, tapi aku mengerti bahwa kesedihan karena perpisahan adalah pengindah kesyukuranku dalam cinta baru yang lebih memuliakanku.

Aku tak bisa berlama-lama menuliskan pesan awal tahun ini, karena aku sedang mempersiapkan kehidupan yang lebih bersegera menjemput kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan di tahun yang penuh keberkahan bagi jiwa-jiwa yang setia kepada yang benar.

Aku mencintaimu, tapi aku tak mencintaimu dengan baik jika cintaku kepadamu tidak memelihara kehormatanku.

Your ai,

Loving you as always

[ Mario Teguh ]

Kamis, 06 Desember 2012

kemana setelah lulus?

beberapa waktu lalu, saya dihadapkan beberapa pertanyaan.
dan lingkungan ~umumnya~ menyorot, kemana saya setelah lulus?
bagi mereka ini cerminan kesuksesan.
beberapa pertanyaan seperti : kerja dimana? gaji berapa?
hingga pertanyaan merembet kearah pribadi.. kapan nikah, dll?
dan pilihan saya adalah..

sejujurnya saya masih enggan untuk bekerja.
~yes, i know, im childish! *penyakit bontot
selain dari gambaran teman-teman yg ingin segera lulus, agar segera dpt kerja
dan hidup makmur bahagia bersama keluarga.
kenapa membatasi kebahagiaan bdasarkan waktu?
nanti klo udh kerja bisa makan apapun semau yg kita mau *derita mahasiswa nahan jajan ga punya uang
nanti klo udah kerja kita bisa ngasih orang tua uang hasil keringat kita.
nanti klo udah kerja kita bisa jalan2 kemana pun yg kita mau.

mengapa musti nanti?
yah, setelah diingat2, saya pun sdh mulai bekerja dr slesai sma ~mengajar privat
saya bisa makan apapun yg sy ingin
saya jg tdk mbatasi jl2 saya
dan alhamdulillah sudah perna memberi ortu uang yng lumayan ktika kuliah
*walau insidental, tdk rutin

lalu, ketika dihadapkan pilihan untuk mulai merambah dunia kerja dan menjadi wanita karir
saya enggan.
saya, ~dengan dorongan keras si ayah tentunya, yg ingin anaknya berujung PNS
memilih untuk mengajar!
thats ur passion? ~saya ga ngerti passion itu apa. hahaha

lalu, qadarullah allah membukakan jalan untuk menjadi guru pendamping smk dr Dikti.
yah, masih guru pendamping.
dan pilihannya pula, saya ditempatkan di Sumatra Selatan~Palembang
entah akan menjadi suatu tantangan tersendiri dengan dunia baru, atauu
malah terbengkalai karena tidak bisa survive hidup sendiri
~(saya mmg blum perna tpisah tnggal jauh dr org tua)

banyak teman2 yg membodoh-bodohi pilihan ini.
entahlah, tidak ada yang percuma jika ini pilihanNya.
Bismillah..

Jumat, 16 November 2012

just


cuma pengen satu hadiah,
menikah dengan ai yang sholeh.
titik.


*just want one present!
 

 
you..

Sabtu, 10 November 2012

Beberapa Kesalahan Dalam Mesjid

Beberapa Kesalahan Dalam Mesjid

Ust. Zainal Abidin, Lc
10 November 2012
Masjid Arrohmat, Slipi, Jakarta Barat

Karena kesibukan saya belakangan ini, dan karena ada beberapa masalah yang membuat saya tidak dapat mengikuti kajian sabtu pagi di mesjid Arrohmat. Maka, sabtu ini, akhirnya, alhamdulillah bisa sempat kajian juga.
dan apa rasanya? hauuuus. *uda seminggu sekali, jarang datang pula. :(

kali ini, jadwal Ust. Zainal Abidin.
Sering saya berfikir, mengapa sekarang banyak sekali mesjid dengan bangunan super megah juga indah?
diantara rumah2 kumuh dan rakyat, juga umat yang serba kekurangan?
dibenarkankah jika, Beliau-Baginda Rasulullah ada di zaman kita?

Di antara kesalahan yang terjadi di mesjid adalah


1. Menghiasi masjid dengan membangun bangunan yang melampaui batas kemewahan.
Ini juga termasuk bid’ah yang tercela, karena perbuatan ini menyerupai perbuatan orang-orang nashara yang mereka menghiasi gereja-gereja  dengan melampaui batas.

menghiasi mesjid dan memahatnya, berdasarkan hadist Rasulullah :
       
 إِذَا زَوَّقْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ وَحَلَّيْتُمْ مَصَاحِفَكُمْ فَالدَّمَارُ عَلَيْكُمْ
“Apabila kalian telah memperindah mesjid kalian dan menghiasi mushaf-mushafmu maka kehancuran telah menimpa kalian”.[1]
Dalam riwayat lain disebutkan Rasulullah  bersabda:    
 لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهىَ النَّاسُ فِي اْلمَسَاجِدِ
“Tidak akan terjadi hari kiamat sampai manusia berlomba-lomba di dalam (memperindah) mesjid”.[2]. ([3]) ([4]).

Di antara kesalahan yang sering terjadi adalah shalat di atas hamparan yang diperindah.
Di antara kesalahan yang juga sering terjadi adalah menjadikan mesjid sebagai jalanan untuk lewat, berdasarkan sabda Rasulullah:
 لاَ تَتَّخِذُوْا اْلمَسَاجِدَ طُرُقًا إِلاَّ لِذِكْرٍ اَوْ صَلاَةٍ
“Janganlah engkau menjadikan mesjid sebagai jalan untuk lewat kecuali untuk berdzikir dan menunaikan shalat”.[5]
2. Menjadikan kuburan Nabi dan orang orang shalih sebagai masjid atau tempat ibadah.
Awal mula munculnya kerusakan ini adalah ketika kaum Nabi Nuh  kehilangan orang-orang shalih yang ada pada mereka yang namanya disebut di dalam Al-Qur’an,
“Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr.” (QS. Nuh: 23)

Ada beberapa hal tentang hukum sholat dalam mesjid yang didalamnya terdapat kuburan,
  1. Jika terdapat kuburan dahulu, baru dibangun masjid : hukumnya haram, dan sholatnya tidak sah
  2. Jika terdapat masjid dahulu, baru kuburan : Jika kuburan berada di samping kanan-kiri,atau belakang mesjid hukumnya haram, namun sholatnya sah.

Abdullah bin Abbas  dalam menafsirkan ayat di atas beliau berkata: “Mereka nama-nama orang yang shalih di umatnya Nabi Nuh, ketika mereka telah mati syaithan mengilhamkan kepada kaum Nuh agar mereka membuat atau mendirikan patung-patung orang-orang shalih tersebut di depan majelis-majelis mereka sehingga mereka merasa lebih semangat dan lebih khusyu’ kalau beribadah di depan patung-patung itu. Akan tetapi dikala itu mereka belum menyembah patung-patung tersebut. Namun generasi ganti generasi dan ilmu sudah mulai dicabut serta kebodohan semakin menyebar akhirnya patung-patung itulah yang akhirnya disembah”.
Demikian pula kerusakan ini masuk pada peribadatan orang-orang yahudi dan nashara. Di riwayatkan  oleh ‘Aisyah radhiyallahu’anha, dia berkata bahwasanya Ummu Salamah pernah menceritakan kepada Nabi satu gereja di bumi Habasyah, bahwa dirinya melihat di dalam gereja ada patung-patung, mendengar cerita demikian maka Nabi  bersabda: “Mereka itu suatu kaum jika telah mati di antara mereka hamba yang shalih maka mereka membangun kuburannya sebagai masjid kemudian mereka membuat patung di dalamnya, mereka itu sejelek-jeleknya makhluq di sisi Allah .” (H.R Bukhari-Muslim)
Dan kerusakan ini akhirnya juga menimpa umat Islam, betapa banyak kaum muslimin yang mereka menjadikan kuburan-kuburan orang yang mereka anggap sebagai orang yang shalih atau memiliki jasa bagi umat. Mereka membangun masjid yang ada kuburan orang sholih tersebut, padahal Nabi kita selalu memperingatkan dari kesalahan ini, dari bahaya serta kerusakan-kerusakan dari membangun masjid di atas kuburan.
Beliau  bersabda : “Semoga Allah  memerangi orang-orang yahudi yang mereka menjadikan kuburan-kuburan para Nabi-Nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam riwayat yang lain beliau juga bersabda :
لَاتَجْعَلُوْا قَبْرِيْ عِيْدًا وَصَلُّوْا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَا تَكُمْ تَبْلُغُنِيْ حَيْثُ كُنْتُمْ
“Janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai hari raya! Bershalawatlah kepadaku karena shalawat itu akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.” (HR. Abu Dawud)
Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa kuburan Rasulullah  adalah kuburan yang paling mulia di muka bumi ini, akan tetapi Nabi sungguh melarang kuburannya dijadikan sebagai hari raya dan sebagai tempat ibadah. Apalagi kuburan selain beliau tentunya  larangannya lebih besar lagi. Beliau  juga bersabda :
لَا تَجْلِسُوْا عَلَى الْقُبُوْرِ وَلَاصَلُّوْا إِلَيْهَا
“Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat di dalamnya.” (HR. Muslim)
Telah di nukil dari Imam Nawawi dan Imam Syafi’i dimana beliau berkata :
وَأَكْرَهُ أَنْ يُعَظَّمَ مَخْلُوْقٌ حَتَّى يُجْعَلَ قَبْرَهُ مَسْجِدًا مَخَافَةَ الْفِتْنَةِ عَلَيْهِ وَعَلَى مَنْ بَعْدَهُمُ النَّاسُ
“Aku tidak suka diagungkannya makhluq sampai menjadikan kuburan mereka menjadi masjid, karena aku takut hal itu akan jadi fitnah bagi orang orang setelahku dan dari kalangan manusia.”
Dengan demikian sangatlah jelas bagi kita bahwasanya larangan menjadikan kuburan sebagai masjid adalah larangan yang menunjukkan dosa besar bahkan bisa membawa kepada kesyirikan.

Tabarruk (ngalap berkah) dengan masjid
Para pembaca yang mulia, pada asalnya bersungguh sungguh dalam bepergian kepada suatu masjid untuk mengagungkan dan ngalap berkah itu adalah hal yang dilarang kecuali di tiga masjid saja yaitu Masjidil Haram, Masjidil Al-Aqsha dan masjid Nabawi. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,  Nabi  bersabda,
لَاتَشَدُّ الرِّحَالَ إِلَّا ثَلَاثَةَ مَسَاجِدَ مَسْجِدِيْ هَذَا وَمَسْجِدَالْحَرَامِ وَمَسْجِدَ الْئَقْصَى
“Janganlah kamu melakukan bepergian dengan sungguh-sungguh kecuali di tiga masjid yaitu masjidku ini (yang dimaksud adalah masjid Nabawi) dan Masjidil Haram yang ada di makkah dan Masjidil Al-Aqsha yang ada di palestina.”
Dari hadits di atas menunjukkan bahwa melakukan safar dengan sungguh-sungguh, mengeluarkan harta, tenaga, bahkan jiwa menuju suatu masjid atau tempat yang di yakini masjid atau tempat itu memiliki keutamaan karena di dalamnya ada kuburan orang yang shalih atau mungkin masjid itu dulu pernah shalat di dalamnya orang-orang yang mempunyai keutamaan dari kalangan para wali-wali Allah atau yang lainnya, maka hal yang demikian adalah terlarang atau haram, bahkan bisa mengarah kepada kesyirikan, jika diyakini bahwa dengan perginya ke masjid itu bisa mendatangkan keselamatan atau mungkin menjadikan banyak rizqinya atau yang lainnya dari keyakinan-keyakinan yang syirik.
Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa ‘Umar bin Khathab adalah seorang yang sangat semangat untuk menjelaskan tercelanya bid’ah ini. Di riwayatkan dari Ma’rur Bin Suwaid, dia berkata, “Kami keluar bersama ‘Umar dalam suatu perjalanan maka di hadapan kami ada sebagian jalan yang menuju ke sebuah masjid maka manusia bersegera menuju masjid tersebut untuk melaksanakan shalat di dalamnya. Lantas ‘Umar berkata: “Ada apa kalian?” Mereka berkata: “Ini masjid yang Nabi pernah shalat di dalamnya”, maka ‘Umar pun marah dan menunjukkan rasa tidak senangnya dengan amalan itu kemudian ‘Umar berkata: “Barang siapa yang ingin sholat di dalamnya, ya shalatlah dan barang siapa tidak ingin shalat di dalamnya, ya tinggalkanlah.” Artinya jangan sampai ada keyakinan bahwa shalat di masjid tersebut ada nilai lebih atau ada keutamaan lebih dari masjid-masjid yang lainnya karena tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan masjid tersebut.”

Masjid yang Nabi  pernah sholat di dalamnya dan masjid itu tidak ada kuburanya, akan tetapi ketika seseorang meyakini  bahwa shalat di dalamnya mempunyai keutamaan maka ‘Umar  pun melarangnya dikarenakan tidak adanya dalil yang menjelaskan hal tersebut. Bandingkan dengan umat sekarang ini, yang mereka pergi dengan sungguh-sungguh ke tempat atau masjid yang mereka yakini ada keutamaan lebih dibandingkan dengan masjid yang lain, bahkan di tambah lagi masjidnya ada kuburanya dari tokoh-tokoh yang dikeramatkan, kira-kira bagaimana marahnya ‘Umar  kalau seandainya  beliau menyaksikan hal tersebut. Semoga Allah  menyelamatkan kita dari bid’ah tercela ini.

3. Menggunakan gambar, lukisan tokoh atau merk suatu produk.

Sebagian umat Islam merasa bangga kalau bisa memperindah masjid-masjid dengan lukisan-lukisan atau gambar-gambar atau tulisan-tulisan yang di perindah bahkan sampai ada foto-foto dari tokoh-tokoh yang di agungkan, wal’iyadzubillah.


4. Menjadikan suara jam (di dalam mesjid) seperti suara lonceng yang selalu berbunyi secara teratur seperti bunyi lonceng orang-orang Nashrani.

Di antara kesalahan yang sering terjadi, membaca ayat secara nyaring di masjid sehingga mengganggu shalat dan bacaan orang lain.

Sungguh Rasulullah telah melarang orang-orang yang melingkar dalam berkumpul untuk membuat kelompok di dalam masjid karena mereka juga akan keluar dari masjid dengan berkelompok-kelompok mereka masing-masing. Dari Jabir bin Samuroh, dia berkata: Rasulullah r memasuki masjid pada saat adanya kelompok-kelompok sedang berkumpul di dalam mesjid. Lalu Rasulullah rmenegur mereka: “Kenapa saya melihat kalian berkelompok-kelompok?”.
Melarang anak-anak kecil untuk masuk
Mereka menyatakan bahwa anak-anak itu kebiasaan mereka suka bermain-main dan itu akan menyebabkan terganggunya orang yang shalat di dalam masjid, mereka berdalilkan dengan hadits :
وَجَنِّبُوْا مَسَاجِدَكُمْ صِبِّيَانَكُمْ وَمَجَانِيْنَكُمْ
“Jauhkanlah masjid masjid kalian dari anak anak dan orang gila.”
Hadits di atas adalah lemah sekali, tidak shahih sanadnya dan telah shahih dari Nabi  menyelisihi hal tersebut dimana Hasan dan Husain, cucu beliau , yang ketika masih kecil sering masuk masjid, bahkan pernah naik di punggung Nabi  ketika beliau sedang sujud. Bahkan Nabi pernah turun dari mimbar ketika khatbah hanya beliau ingin menggendong Hasan dan Husain.
Jual Beli Jual beli di dalam masjid hukumnya haram, berdasarkan hadits: “Apabila kalian melihat orang menjual atau membeli barang dalam masjid maka katakan kepadanya: “semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini juga memerintahkan kita yang melihatnya untuk mengatakan: ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual-belimu’ sebagai teguran dalam bentuk doa, karena memang masjid dibangun bukan untuk jual beli.

Keutamaan dalam Masjid
  • Saat berjalan menuju shalat hendaklah berdo’a dengan mengucapkan:
للّهُمَّ اجْعَلْ فيِ قَلْبِي نُوْرًا وَاجْعَلْ فِي لِسَانِي نُوْرًا وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُوْرًا وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُوْرًا وَاجْعَلْ خَلْفِي نُوْرًا وَأَمَامِي نُوْرًا وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُوْرًا وَمِنْ تَحْتِي نُوْرًا اَللّهُمَّ وَأَعْظِمْ لِي نُوْرًا
“Ya Allah, jadikanlah di dalam hatiku cahaya, dan jadikanlah di dalam lisanku cahaya, dan jadikanlah pada pendengaranku cahaya, dan jadikanlah pada penglihatanku cahaya, dan jadikanlah di sebelah belakangku cahaya dan di hadapanku cahaya, dan jadikanlah di atasku cahaya dan di bawahku cahaya. Ya Allah, agungkanlah cahayaku!”.
  • Memasuki masjid dengan mendahulukan kaki kanan dan berdo’a dengan mengucapkan
اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ اَللّهُمَّ افْتَحْ لِي أََبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Ya Allah bukakanlah pintu rahmatmu bagiku”.
  • Mendahulukan kaki kiri saat keluar dari mesjid dan berdo’a dengan mengucapkan:
اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Ya Allah limpahkanlah karuniaMu kepadaku”.
  • Menunaikan shalat tahiyatul masjid saat memasuki sebuah mesjid. Berdasarkan hadits riwayat Abi Qotadah Al-Sulami bahwa Rasulullah r bersabda:
  إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُم ُالْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَنْ يَجْلِسَ
        “Apabila salah seorang di antara kalian memasuki masjid maka hendaklah dia shalat dua rekakat sebelum duduk”.[7] Dan di antara kesalahan yang sering terjadi adalah ditinggalkannya shalat tahiyyatul masjid hanya karena waktu tersebut adalah waktu dilarang mengerjakan shalat sunnah.
  • Terdapat keutamaan yang besar bagi seorang yang duduk-duduk di masjid untuk menunggu shalat, berdasarkan sabda Rasulullah r:
فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فيِ الصَّلاَةِ مَاكَانَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ واْلمَلاَئِكَةُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ أَحَدِكُمْ مَادَامَ فَِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلىَّ فِيْهِ يَقُوْلُوْنَ: اَللّهُمَّ ارْحَمْهُ الّلهُمَّ اغْفِرْ لَهُ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ
Apabila seseorang memasuki masjid, maka dia dihitung berada dalam shalat selama shalat tersebut yang menahannya (di dalam masjid), dan para malaikat berdo’a kepada salah seorang di antara kalian selama dia berada pada tempat shalatnya, Mereka mengatakan: “Ya Allah, curahkanlah rahmat kepadanya, ya Allah ampunilah dirinya selama dia tidak menyakiti orang lain dan tidak berhadats”.
Termasuk sunnah shalat dengan memakai sandal di mesjid. Anas bin Malik t pernah ditanya: Apakah Rasulullah shalat dengan memakai kedua sandalnya?. Dia menjawab: “Ya”.[8] Dan apabila seseorang memasuki mesjid lalu melepas kedua sandalnya dan tidak shalat dengan memakai keduanya maka hendaklah dia menjadikannya di sebelah kirinya jika dia sendiri di dalam shaf, namun jika dirinya bersama jama’ah lain dalam shalat berjama’ah maka hendaklah dia meletakkannya di antara kedua kakinya berdasarkan hadits:

إِذَا صَلىَّ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَضَعْ نَعْلَيْهِ عَنْ يَمِيْنِهِ وَلاَ يَضَعْهُمَا عَنْ يَسَارِهِ فَتَكُوْنَ عَنْ يَمِيْنِ غَيْرِهِ إِلاَّ أَلاَّ يَكُوْنَ عَنْ يَسَارِهِ أَحَدٌ وَلْيَضَعْهُمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ
“Apabila salah seorang di antara kalian shalat maka janganlah dia meletakkan sandalnya di sebelah kanannya dan jangan pula disebelah kirinya sehingga bertempat di sebelah kanan jama’ah yang lainnya kecuali jika tidak ada seorangpun di sebelah kirinya. Hendaklah dia meletakannya di antara kedua kakinya”.([9])[10].

Tidak lewat di hadapan orang yang sedang shalat, berdasarkan sabda Nabi :
لَـوْيَعْلَمُ اْلمَارُّ بَيْنَ يَدَيْ اْلمُصَليِّ مَاذَا عَلَيْهِ لَكَانَ أَنْ يَقِـفَ أَرْبَعِيْنَ خَيْرًا لًهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
“Seandainya seorang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat mengetahui besar akibat yang harus ditanggunganya, niscaya berhenti selama empat puluh lebih baik baginya dari pada berjalan di hadapannya”.[11]. Dianjurkan bagi orang yang shalat untuk menjadikan sutrah (pembatas) bagi dirinya, berdasarkan hadits:
إِذَا صَلىَّ أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلىَ سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا
“Apabila salah seorang di antara kalian shalat maka hendaklah melaksanakannya di hadapan sutroh dan mendekatlah dengannya”.[12]
  • Membersihkan mesjid adalah perbuatan yang utama, dan Nabi r menganggap berludah di mesjid sebagai kesalahan dan penebus dosanya adalah menimbunnya[13], dan hadits yang menerangkan bahwa mahar bidadari adalah membersihkan mesjid adalah hadits yang lemah.
  • Tidak boleh bagi orang kafir memasuki salah satu al-haromaini sekalipun dengan idzin seorang muslim, dan diperbolehkan bagi Al-Zimmi (Orang kafir yang terikat perjanjian dengan orang muslim) jika orang tersebut diupah untuk membangun keduanya selama tidak ada orang muslim yang bisa mengerjakan pekerjaan tersebut.
  • Ibnu Muflih rahimahullah berkata: Dan para guru kami berkata: Tidak mengapa dengan apa yang terjadi pada zaman kita, yaitu menutup mesjid di luar waktu-waktu shalat, karena khawatir akan terjadinya pencurian terhadap barang-barang milik mesjid.[14]
  • Sesungguhnya mesjid-mesjid yang terdapat di dalam rumah (ruang-ruang yang dipergunakan untuk shalat) tidak berlaku padanya hukum mesjid, menurut jumhur ulama oleh karenanya tidak mencegah orang yang junub dan wanita haid untuk masuk di dalamnya.[15]
Wallahu  a’lamu bish shawab.



Maraji’ : Kitab As-Sunan Wal Mubtadi’at Fil ‘Ibadah
http://almadinah.or.id/495-kerusakan-kerusakan-seputar-masjid.html
nn.guru-indonesia.net
muslim.or.id
[1]Dihasankan oleh Albani dalam kitab sisilatus shahihah 3/135.
[2] Shahih Abu Dawud no: 475
[3] Bisa jadi bagian ini tidak ada hubungannya dengan bab tentang adab di dalam mesjid namun saya menyebutkannya agar seseorang mengambil manfaat dariya dalamhal yang berhungan dengan mesjid.
[4] Dan orang yang pertama kali memberikan unsur emas bagi ka’bah dan menghiasi mesjid adalah Al-Walid bin Abdul Malik saat ia diutus ke Khalid bin Adullah Al-Qusari dan ke Mekkah pada saat itu. (Al-Adabus Syar’iyah 3/374)
[5] Dihasankan oleh Albani dalam kitab Al-Silsilah Al-Shahihah no: 1001.
[6] HR. Muslim no: 407.
[7] Muttafaq Alaihi.
[8] HR. Bukhari no: 386, Muslim no:255.
[9] HR. Abu Dawud no: 609.
[10] Sangat sulit bagi seseorang untuk memasuki mesjid dengan kedua sendalnya lalu shalat dengan keduanya pada zaman ini.
[11] HR. Abu Dawud no: 649.
[12] HR. Abu Dawud no: 646
[13] HR. Bukhari no: 415, Muslim no:552.
[14] Al-Adabus Syar’iyah 3/384.
[15] Fathul  Bari, Ibnu Rajab 1/551.